Menteri-Kesehatan-mengatakan-vaksinasi-untuk-anak-anak-dilaksanakan-di-dinas-pendidikan-dan-sekolah

Menteri Kesehatan mengatakan vaksinasi untuk anak-anak dilaksanakan di dinas pendidikan dan sekolah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi Covid-19 untuk anak dilakukan di dinas pendidikan dan sekolah.

Budi mengatakan keputusan itu diambil agar vaksinasi untuk anak-anak tidak tercampur dengan kegiatan vaksinasi untuk orang yang berisiko lebih tinggi.

“Vaksinasi ini dilakukan di dinas pendidikan dan sekolah agar tidak berbenturan dengan program vaksinasi

bagi masyarakat yang jauh lebih berisiko yaitu 18 tahun ke atas,” kata Budi saat rapat dengan Komisi IX DPR. Senin (7/7/2021). ).

Mengutip materi presentasi Budi, penapisan, penyuntikan dan pengamatan vaksinasi untuk anak sama dengan vaksinasi untuk orang berusia 18 tahun ke atas.

Baca juga: INFOGRAFIS: Syarat dan Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 12 s/d 17 Tahun

Untuk mengikuti vaksinasi anak, masyarakat harus membawa kartu keluarga

atau dokumen lain yang berisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak.

Sedangkan vaksin yang diberikan adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml dua kali dengan selang waktu minimal 28 hari.

Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran

Seperti diketahui, pemerintah secara resmi mulai menerapkan vaksinasi Covid-19

untuk anak usia 12-17 tahun pada Kamis (7 Januari 2021).

Menurut Kementerian Kesehatan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12 hingga 17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak menurut jumlah penduduk.

LIHAT JUGA :

serverharga.com
wikidpr.id
riaumandiri.id
dekranasdadkijakarta.id
finland.or.id
cides.or.id